DASAR HUKUM / PAYUNG HUKUM
1. Undang-undang No. 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
2. Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
3. Izin pendirian Non Panti Sosial Pusaka 61 No. 05/PSK/U.06/2007 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 1053 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendiri Non Panti Sosial Oleh Masyarakat DKI Jakarta.
4. Surat Pendaftaran Organisasi / Badan Sosial BKKKS DKI No. 0024 DU-6-234/BKKKS/SKET-OBH/0206.
5. Surat Keputusan Dewan Pendiri Yayasan Miftahul Jannah No. 06.13230.471 tentang Pengangkatan Jabatan Ketua Pusaka 61.