PUSAKA 61

GAMBARAN UMUM PUSAKA 61


1. LATAR BELAKANG BERDIRINYA


        Melihat banyaknya kondisi Lanjut Usia (Lansia) dilingkungan masyarakat Kelurahan Pisangan Timur yang kurang beruntung secara ekonomi mengetuk hati kami untuk membantu dan membinanya sesuai dengan kondisi yang diperlukan para lansia tersebut, terutama untuk kebutuhan pokok mereka khususnya kebutuhan makan setiap harinya. Disamping itu juga sangat perlu adanya pembinaan mental spiritual, kesehatan, dan lain-lainnya yang tentunya diperlukan oleh para Lanjut Usia tersebut.

        Berangkat dari keprihatinan dan kepedulian terhadap sesama itulah yang mendorong diri kami untuk membentuk suatu lembaga yang dapat membantu dalam menangani permasalahan tersebut. Maka, pada tanggal 25 Desember 1991 kami dirikan lembaga yang bernama Pusat Santunan Dalam Keluarga (PUSAKA 61) yang merupakan unit kegiatan Yayasan Miftahul Jannah.

        Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA 61) yang dahulu bernama Home Care adalah Lembaga Non Panti yang diresmikan oleh Bapak Walikota Jakarta Timur yang pada awal pendiriannya telah berhasil menyantuni Lansia sebanyak 30 orang.

        Dalam perkembangannya, PUSAKA 61 tidak hanya menyantuni dalam bidang makanan pokok saja, akan tetapi memberikan Pembinaan Mental Spiritual dan Pelayanan Kesehatan. Hingga saat ini diusianya yang ke-20 tahun (2010), PUSAKA 61 telah menyantuni 110 orang Lansia tidak mampu yang terdiri dari 109 Lansia wanita dan 1 Lansia pria.

 

2. MAKSUD DAN TUJUAN

a.      Berbagi rasa kebahagiaan dan kasih saying kepada para Lanjut Usia agar budaya menghormati kepada sesame khususnya orang tua sebagai tempat untuk mengadu, meminta nasihat, doa restu, dan sebagainya dapat dipertahankan.

b.      Memberikan motivasi kepada Para Lanjut Usia bahwa mereka tidak mesti harus tinggal diam dirumah, tetapi masih bisa berkarya dan memiliki daya guna untuk mengisi hari-hari tuanya dengan memanfaatkan bakat yang mereka miliki hingga mendatangkan manfaat bagi orang lain.

c.      Dengan memberikan pembinaan mental spiritual, akan menambah keimanan mereka sebagai bekal dimasa akhir sisa hidup meraka.

d.      Pemberian makan kepada Lansia diharapkan untuk meningkatkan gizi dan pola makan yang baik sesuai dengan kondisi dan usia para Lansia agar kesehatan mereka tetap terjaga sehingga tidak mudah sakit.

e.      Pembinaa kesehatan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin yang diharapkan dapat meningkatkan dan memantau kondisi kesehatan para Lanjut Usia.

f.        Dengan pembinaan seperti diatas, diharapkan para Lansia merasa diperhatikan dan dimanusiakan sebagai orang yang berdaya guna.

 

3. SASARAN KEGIATAN

        Dengan adanya Pusat Sntunan Keluarga (PUSAKA), kita mempunyai sasaran yang dapat dijadikan sarana untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada para Lanjut Usia yang kurang mampu secara ekonomi dan dapat melakukan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

4. LINGKUP KEGIATAN

        Untuk menunjang segala kegiatannya, Pusar Santunan Keluarga (PUSAKA 61) yang berdomisili di Rw. 006 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung Kotamadya Jakarta TImur, membina dan menyantuni Lansia yang berada di wilayah:

Rw. 01, Rw. 03, Rw. 05, Rw. 06, Rw. 07, Rw. 010, Rw. 011 Rw. 012, Rw. 013, Rw. 014.

PUSAKA 61 juga turut membina dan menyantuni Lansia diluar wilayah PUSAKA 61, seperti:

Rw. O8 Kelurahan Paseban, Senen;

Rw. 01, Rw. 02, Rw.05 Kelurahan Jatinegara Kaum.

        PUSAKA 61 pun senantiasa mengadakan koordinasi dengan Sudin Sosial Jakarta Timur serta Pilar-pilar sosial lainnya dengan maksud agar setiap melaksanakan kegiatannya mendapat arahan dari Dinas Sosial yang berkenaan dengan kegiatan tersebut khususnya untuk kesehatan Lansia.

Picture